Ulama tidak pernah berbeda faham, bahwa judi itu terlarang. Di sana ada dosa besar. Juga efek besar. Quran dan Hadis mengecam itu. Tiga kali kitab langit itu menyebut-nyebut salah satu dosa besar tersebut. Agama memang tidak sekedar melarang umatnya untuk melakukan satu perkara. Selalu ada alasan alasan mudarat bagi pelakunya jika tetap nekat melanggar. Karena memang agama bukan untuk Malaikat-malaikat, apalagi untuk tuhan sendiri. Agama ada untuk mengatur tatanan kehidupan manusia. Sekali lagi : untuk manusia.
Dari sudut pandang manapun, Judi tidak punya banyak manfaat bagi pelakunya. ia hanya memberi harapan harapan semu : Pakai modal sedikit untuk dapat untung banyak. Persis teori Adam Smit. Tapi sekali lagi, itu hanya harapan semu. Tidak ada keuntungan rill di sana. Selebihnya hanya berbuah penyesalan. Itu pasti. Selain judi, perbuatan sia-sia lainnya, yang dinggap sebagai perbuatan Syetan adalah mengundi nasib menggunakan anak panah. Mengundi nasib menggunakan anak panah dapat diartikan mempertaruhkan sesuatu untuk menentukan nasib orang yang mempertaruhkan tersebut. Lotre adalah salah satu jenis usaha yang mempraktekkan perbuatan yang dipandang fasik oleh agama ini.
Lotre merupakan jenis usaha yang banyak diminati orang. Meskipun modalnya cukup besar tapi prospek keuntungannya amat besar. Bayangkan saja, hadiah yang disediakan misalnya hanya 35 bungkus rokok dengan harga kita rata-ratakan 17 ribu rupiah perbungkusnya. Jika dikalikan, total hadiah yang kita peroleh hanya 595 ribu rupiah. Ditambah biaya operasional misalnya 200 ribu rupiah, jadi total modal yang digunakan adalah 795 ribu rupiah. Sedangkan kupon yang dipasang di dalam papan Lotre ada sekitar 1164 kupon termasuk kupon yang memiliki angka berhadiah 35 dikurang 2 hadiah free. Jika jumlah kupon yang ada dalam papan Lotre tersebut dikalikan 1000 rupiah saja maka kita akan memperoleh hasil 1.164.000 rupiah. Sangat pantastik bukan. Itu baru satu papan, bagaimana jika pengusaha macam ini menyebar 100 atau 100 papan Lotre. Ah masyaallah dhe untungnya. Ini baru jenis Lotre kecil-kecilan. Banyak di desa-desa. belum level nasional apalagi internasional yang hadiahnya sampai ratusan juta rupiah.
Sampai di situ sebenarnya belum ada masalah. Hitungan-hitungan sederhana di atas sudah masuk kategori logika bisnis. Tapi bagaimanapun itu adalah praktek mengundi nasib dan itu dilarang. Bagaimana praktek mengundi nasibnya? Kita punya uang 5000 rupiah, lalu uang itu kita jadikan taruhan mencabut kupon dalam papan yang sudah ditutupi kertas minyak dengan harapan mendapatkan hadiah yang sudah disiapkan. Ini jelas bukan praktek jual beli karena jual beli akadnya jelas. Ada uang dan ada barang fisik yang akan dibeli, bukan untung-untungan. Ini mengundi nasib, kira-kira mirip dengan Togel.
Sekali lagi, agama melarang penganutnya melakukan suatu perbuatan bukan karena ego teologis melainkan demi manusianya sendiri. Apa yang dirugikan dalam praktek harap-harap cemas ini? Uang kita tentunya. Jenis bisnis ini memiliki zat semacam nikotin emosional. Coba sekali, mau dua kali, uda dua kali, mau ketiga kalinya, sudah itu kita mau berkali-kali. Begitu terus menerus hingga kita mau beratus kali. Begitu nikotin bekerja di otak kita. Pada akhirnya, kita akan candu. Kalau candu, uang ratusan ribu akan ludes di sana. Uang yang seharusnya kita gunakan untuk hal yang lebih bermanfaat akan habis di atas papan panas yang tak mengenal rumus tadi.
Turikale, 31 Juli 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar