Jika hari ini kita mengetik kata Pancasila di mesin pencarian "gugel", layanan sosial networking itu akan menampilkan berita tentang Zaskia Gotik sepenuhnya. Artinya Zaskia sukses menjadi jualan paling laris 5 hari terakhir yang akan menggemukkan celengan Sergey dan kawan-kawannya.
Berita yang menyeret artis kelahiran tahun 90 ini pada persoalan yg cukup serius. Dirinya dipandang olej banyak netizen telah melecehkan simbol negara dan terancam masuk bui kurang lebih 6 tahun lengkap dengan dendanya.
Insiden itu berawal saat perempuan kelahiran 90 itu diundang dalam acara Dasyat kemarin tanggal 15 Maret 2016 Kemudian dirinya bermain kuis bersama Ayu Ting Ting dan Julia Peres yg dipandu oleh Denny Cagur.
Pertanyaan candaanpun diajukan ke dirinya, "Tanggal berapa Proklamasi?" Dengan santai ia menulis"Setelah subuh, tanggal 32 Agustus."
Lalu pertanyaan berikutnya, "Lambang dari sila kelima pancasila?" Jawaban Zaskia lagi lagi bikin ngakak "bebek Nungging."
Saya tidak tahu apakah jawaban nyelene pedangdut seksi itu disengaja u menutupi keterbatasan pengetahuannya yang kurang membaca atau karena hanya ingin membuat penonton tertawa bahagia. Tapi toh penonton di studio kelihatan menikmatinya. Barangkali penonton di rumah pun terhibur dengan "kemolekan" Zaskia.
Tapi bukan itu persoalannya. Apapun itu, tidak ada alasan untuk membela, apalagi membenarkan setiap orang yang secara sadar menghina lambang negara. Persoalannya adalah : dengan rasa bersalah manusia biasa itu sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada para kritikus yang lebay sungguh.
Kemudian, semoga kita pernah meng "apdet". Juga melalui mesin pencarian "gugel" hasil musyawarah dewan Hisbah salah satu organisasi Islam pada tanggal 10 Mei 1989 silam yang jelas jelas mengeluarkan fatwa larangan menghormati bendera merah putih. Ini penghinaan kepada merah putih yg amat jelas.
Juga artikel yang berjudul "Benarkah bendera merah putih adalah bendera Rasulullah." Isinya penolakan terhadap Merah Putih.
Kita juga sering mendengar orasi-orasi ilmia tentang penolakan NKRI, tujuannya untuk menghilangkn Nasionalisme dan identitas Bangsa.
Sering pula kita mendengar gemuru yang melantunkan kalimat kalimat suci untuk menista demokrasi, pemerintah dan negara. Ini juga penginaan yang pedas.
Lalu pernah kah mereka meminta maaf dengan perasaan dan wajah bersalah? Tidak. Mereka malah menyombongkan diri dan menganggap paling benar.
Lalu bagaimana sikap pemerintah kepada kelompok kelompok tadi? Apakah pemerintah sudah tegas memangkas mereka dengan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan.
Sudah adakah ancaman penjara selama 6 tahun dan denda yang membuat kepala mereka pening? Tidak. Mereka malah semakin leluasa masuk kampus dan menebar virus yang nanti akan mengancam kesehatan NKRI
Tukamasea, 22 Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar